• Beranda
  • Database
  • Akun
close× Call Us +0123456789
close×

Pengumuman Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan

Pengumuman Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan

Submitted by Windianingrum on Tue, 11/26/2024 - 17:27
Nama Instansi: PT Asuransi Allianz Utama IndonesiaTanggal Terbit: Tuesday, November 26, 2024Sumber: Neraca, hal. 11Ringkasan:

rencana kerja pemisahan Unit Usaha Syariah dari PT Asuransi Allianz Utama Indonesia, sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku di Indonesia.

Proses ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Persetujuan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah. Allianz Utama Indonesia berencana mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan syariah kepada Operator Penerima yang sah, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan.

Proses pemisahan ini tidak akan mempengaruhi pelayanan kepada nasabah hingga tanggal efektif pengalihan ditentukan. Setelah pengalihan, seluruh kewajiban akan diambil alih oleh Operator Penerima. Kewajiban nasabah tetap berlaku tanpa perubahan dan kreditur memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan keberatan mengenai rencana ini. Jika tidak ada keberatan dalam periode tersebut, pemisahan dianggap disetujui oleh semua pihak.

Jika ada pertanyaan atau kebutuhan informasi selama proses pemisahan, Allianz menyediakan saluran komunikasi melalui situs web, pusat kontak, dan email. Perusahaan juga menjelaskan bahwa data pribadi nasabah dapat dialihkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama proses ini. Informasi lebih lanjut tentang tanggal efektif pengalihan akan diumumkan segera setelah persetujuan lengkap diperoleh.

Berkas: PDF icon Pengumuman Rencana Kerja Pemisahan Unit Usaha Syariah Perusahaan_Neraca_26112024_P.11.pdfJenis: Pengumuman
Tuesday, May 13, 2025 - 05:09

User login

  • Request new password
©Copyright WNP Library Intranet 2025