ESDM 14 TAHUN 2024
Submitted by Windianingrum on Mon, 12/23/2024 - 17:34Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN
Perihal
Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
Air Tanah
Catatan
melaksanakan ketentuan Pasal 120 dan Pasal 147 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Monday, December 9, 2024
Tanggal Berlaku
Monday, December 9, 2024
Menyatakan tidak berlaku
291.K/GL.01/MEM.G/2023
Dasar Hukum Peraturan
PP 30 TAHUN 2024
Versi Indonesia
Monday, May 12, 2025 - 20:47