POJK 33 TAHUN 2024
Submitted by Windianingrum on Mon, 01/06/2025 - 15:48Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
OTORITAS JASA KEUANGAN
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN
Perihal
Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal
Tempat Penetapan
JAKARTA
Catatan
- Pasal 6 ayat (1) huruf p dan huruf q Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5886);
- Pasal 3 huruf m Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2017 tentang Pedoman Kontrak Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6079); dan
- Pasal 15 huruf m Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6080),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Thursday, December 19, 2024
Tanggal Berlaku
Monday, December 23, 2024
Lihat Juga
23/POJK.04/201632/POJK.04/201733/POJK.04/2017
Versi Indonesia
Monday, May 12, 2025 - 14:42