PERMENDAG 15 TAHUN 2021
Submitted by Windianingrum on Wed, 01/15/2025 - 10:53Status
TIDAK BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Perihal
Kebijakan dan Pengaturan Impor
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
Kebijakan dan Pengaturan ImporImpor
Catatan
melaksanakan ketentuan Pasal 3ayat (3),Pasal 4ayat (3), Pasal 6ayat (9), Pasal 7ayat (6), Pasal 9ayat (3), Pasal 12ayat (3),dan Pasal 153ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 29Tahun 2021
Tanggal Berlaku
Thursday, April 1, 2021
Tanggal disetujui DPR
Thursday, April 1, 2021
Dicabut Oleh
PERMENDAG 36 TAHUN 2023
Versi Indonesia
Wednesday, May 7, 2025 - 11:24