18/PMK.03/2021
Submitted by Windianingrum on Mon, 02/17/2025 - 15:58Status
TIDAK BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
KEMENTERIAN KEUANGAN
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN
Katakunci
PPH
Catatan
melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4), Pasal 4 ayat (ld), dan Pasal 4 ayat (3) huruf f, huruf o, dan huruf p Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Wednesday, February 17, 2021
Tanggal Berlaku
Wednesday, February 17, 2021
Dasar Hukum Peraturan
UU 11 TAHUN 2020
Dicabut Oleh
PMK 15 TAHUN 2025
Versi Indonesia
Monday, July 28, 2025 - 21:13