PERMENDAG 8 TAHUN 2025
Submitted by Windianingrum on Wed, 03/12/2025 - 11:03Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN
Perihal
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diekspor
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
Barang yang dilarang diekspor
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Thursday, March 6, 2025
Tanggal Berlaku
Monday, March 10, 2025
Lihat Juga
PERMENDAG 22 TAHUN 2023
Versi Indonesia
Wednesday, April 30, 2025 - 12:51