101.K/MB.01/MEM.B/2025
Submitted by Windianingrum on Mon, 04/07/2025 - 09:03Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
KEPUTUSAN
Perihal
Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan Untuk Periode Pertama Bulan April 2025
Tempat Penetapan
JAKARTA
Catatan
melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6) dan Pasal 8 ayat (6) Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2017
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Thursday, March 27, 2025
Tanggal Berlaku
Tuesday, April 1, 2025
Dasar Hukum Peraturan
ESDM 07 TAHUN 2017
Versi Indonesia
Wednesday, April 30, 2025 - 04:36