POJK 5 TAHUN 2025
Submitted by Windianingrum on Tue, 04/15/2025 - 18:20Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
OTORITAS JASA KEUANGAN
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN
Perihal
Profesi Penunjang Di Sektor Jasa Keuangan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Catatan
melaksanakan ketentuan Pasal 259
ayat (6) dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Wednesday, February 26, 2025
Tanggal Berlaku
Monday, March 3, 2025
Dasar Hukum Peraturan
UU 4 TAHUN 2023
Versi Indonesia
Tuesday, April 29, 2025 - 21:38