7/SE/M/2025
Submitted by Windianingrum on Tue, 05/06/2025 - 12:27Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
SURAT EDARAN
Perihal
Mekanisme Pelaporan Evaluasi dan Pengecekan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
Jalan Tol
Catatan
Berdasarkan Pasal 51A ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, disebutkan bahwa Badan Usaha Jalan Tol wajib melakukan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol secara berkala paling lama 6 (enam) bulan
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Wednesday, April 30, 2025
Tanggal Berlaku
Wednesday, April 30, 2025
Dasar Hukum Peraturan
UU 38 Tahun 2004
Versi Indonesia
Tuesday, August 5, 2025 - 14:21