PER-6/PJ /2025
Submitted by Sovia Hasanah on Thu, 06/12/2025 - 09:51Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN
Perihal
Pelaksanaan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak Terhadap Wajib Pajak Kriteria Tertentu, Wajib Pajak Persyaratan Tertentu, Dan Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah, Serta Special Purpose Company Atau Kontrak Investasi Kolektif Sebagai Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Wednesday, May 21, 2025
Tanggal Berlaku
Wednesday, May 21, 2025
Menyatakan tidak berlaku (free text)
PER-5/PJ/2023
Versi Indonesia
Saturday, June 14, 2025 - 18:41