PER-12/PJ/2025 Tahun 2025
Submitted by Windianingrum on Wed, 06/18/2025 - 10:06Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
Direktur Jenderal Pajak
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN
Perihal
Batasan Kriteria Tertentu Pihak Lain Serta Penunjukan Pihak Lain, Pemungutan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Dan/atau Jasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean Di Dalam Daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Thursday, May 22, 2025
Tanggal Berlaku
Thursday, May 22, 2025
Menyatakan tidak berlaku
PER-12/PJ/2020
Versi Indonesia
Saturday, August 2, 2025 - 16:56