PPATK 6 TAHUN 2025
Submitted by Windianingrum on Mon, 07/07/2025 - 14:44Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN
Perihal
Pencabutan Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor PER-02/1.02/PPATK/02/15 tentang Kategori Pengguna Jasa yang Berpotensi Melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
Tindak Pidana Pencucian UangPencucian UangMoney Laundering
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Tuesday, July 1, 2025
Tanggal Berlaku
Tuesday, July 1, 2025
Menyatakan tidak berlaku
PER-02/1.02/PPATK/02/15
Versi Indonesia
Saturday, August 2, 2025 - 01:28