PMK 59 TAHUN 2025
Submitted by Windianingrum on Wed, 08/13/2025 - 09:39Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
KEMENTERIAN KEUANGAN
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN
Perihal
Pembelian Kembali dan Penjualan Secara Langsung Surat Berharga Syariah Negara serta Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara sebagai Seri Penukar dalam Rangka Pembelian Kembali Surat Utang Negara
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
Surat BerhargaSurat Berharga Syariah NegaraSurat Berharga Negara
Catatan
ketentuan Pasal 18 ayat (2) huruf e dan Pasal 24 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembelian Kembali dan Penjualan Secara Langsung Surat Berharga Syariah Negara serta Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara sebagai Seri Penukar dalam Rangka Pembelian Kembali Surat Utang Negara
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Monday, August 11, 2025
Tanggal Berlaku
Monday, August 11, 2025
Menyatakan tidak berlaku
75/PMK.08/2013
Dasar Hukum Peraturan
UU 19 TAHUN 2008
Versi Indonesia
Wednesday, August 13, 2025 - 18:39