MENHUT 16 TAHUN 2025
Submitted by Windianingrum on Thu, 08/21/2025 - 10:18Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
Kementerian Kehutanan
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN
Perihal
Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Perbenihan Tanaman Hutan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Catatan
melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.72/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan dari Perbenihan Tanaman Hutan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1350), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Monday, August 4, 2025
Tanggal Berlaku
Tuesday, August 19, 2025
Dasar Hukum Peraturan
PP 36 TAHUN 2024
Versi Indonesia
Friday, September 19, 2025 - 14:43