KM 38 TAHUN 2025
Submitted by Windianingrum on Thu, 08/21/2025 - 16:18Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
KEPUTUSAN
Perihal
Penggunaan Bandar Udara Yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung Dari dan/atau ke Luar Negeri
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
Bandar UdaraBandar Udara InternasionalPenerbangan langsung
Catatan
melaksanakan ketentuan Pasal 249 dan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Friday, August 8, 2025
Tanggal Berlaku
Friday, August 8, 2025
Dasar Hukum Peraturan
UU 1 TAHUN 2009
Versi Indonesia
Friday, September 19, 2025 - 16:51