PADG 17 TAHUN 2025
Submitted by Windianingrum on Wed, 09/10/2025 - 09:55Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
BANK INDONESIA
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR
Perihal
Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Tiongkok Menggunakan Rupiah dan Renminbi melalui Bank
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Monday, September 8, 2025
Tanggal Berlaku
Monday, September 8, 2025
Menyatakan tidak berlaku
23/16/PADG/2021
Versi Indonesia
Friday, September 19, 2025 - 12:52