144/1983 PT. Perdata
Submitted by Windianingrum on Fri, 06/12/2026 - 14:44Bill of lading
Lampiran Berkas:Menerima permohonan banding para Pembanding (Tergugat I dan II).
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 44/1982 Pdt. G tanggal 13 Oktober 1982, dengan perbaikan amar.
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.
Menghukum para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar sekaligus kepada Penggugat sejumlah US$ 46.500 atau ekuivalen Rp 30.225.000.
Menghukum para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar kepada Penggugat bunga sebesar 6 per cent setahun atas jumlah tersebut, dihitung sejak gugatan dimasukkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai dibayar lunas.
Menolak gugatan Penggugat selebihnya.
Menghukum para Pembanding (para Tergugat) membayar biaya perkara di kedua tingkat peradilan; biaya tingkat banding ditaksir Rp 28.850.
Putusan / Peraturan Terkait: 1807 K/Pdt/1984Jenis Putusan: PerdataPara Pihak: NITRADE LTD, PT SION SURYA, INDOCONS PTE LTDKata Kunci: Bill of Lading