• Beranda
  • Database
  • Akun
close× Call Us +0123456789
close×

44/PDT.G/1982 PN JKT PST

44/PDT.G/1982 PN JKT PST

Submitted by Windianingrum on Fri, 06/12/2026 - 14:51
Bentuk Putusan: Pengadilan NegeriTanggal dan Tahun Penetapan: Wednesday, October 13, 1982Perihal:

Bill of lading

Lampiran Berkas: PDF icon 1807-K-Pdt-1984.pdfAmar Putusan:

Amar putusan Pengadilan Negeri (sebelum perbaikan PT, dan kemudian dibatalkan MA):

 

Dalam eksepsi:

Menolak eksepsi para tergugat.

Putusan / Peraturan Terkait: 1807 K/Pdt/1984Jenis Putusan: PerdataCatatan:

Penggugat telah membayar semua biaya pengangkutan; Tergugat I menerbitkan Bill of Lading No. 391 dan 392, dan Bill of Lading angkutan pertambangan No. 7A dan 7B, semuanya tanggal 18 Juni 1981 (bukti P-5 s.d. P-8).

Barang tiba di Singapura pada 23 Juni 1981. Menurut Penggugat, masih cukup waktu untuk diangkut ke Hamburg dengan kapal Korrigen atau Nihon.

Tergugat II yang mengurus penerusan pengangkutan seharusnya mengangkut barang dengan kapal Korrigen atau Nihon, tetapi melakukan “kesalahan besar” sehingga barang kehilangan status di Singapura sekitar satu bulan dan dilepas dari kemasan (bukti telex P-13).

Akibat keterlambatan sekitar 1,5 bulan tanpa persetujuan pembeli, pembeli menolak barang kecuali dikenakan denda/ganti rugi US$ 46.500 (bukti P-18); Penggugat akhirnya membayar denda tersebut (P-19) dan menuntut para Tergugat mengembalikan jumlah itu beserta bunga 5 per cent per bulan (kemudian oleh PN diputus 6 per cent per tahun).

Para Pihak: PT SION SURYA, NITRADE LTD, INDOCONS PTE LTDKata Kunci: Bill of Lading
Friday, June 19, 2026 - 03:30

User login

  • Request new password
©Copyright WNP Library Intranet 2026