Program Bagi Pekerja: Tambahan Jaminan Pensiun Segera Meluncur Sumber Informasi: Bisnis Indonesia, hal. 15Bisnis, YOGYAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pekerja dengan penghasilan tertentu akan diminta ikut program pensiun sukarela sebagai bagian dari top up kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Windianingrum, 09.07.2024 | Posted in 0 comment