ESDM 06 TAHUN 2016
Submitted by Windianingrum on Tue, 03/08/2016 - 16:13Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN
Perihal
Ketentuan dan tata cara penetapan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Sumber BNE
BNE 8849-8850/18-5-2016: 46-48BNE 8851/20-5-2016: 22-36
Katakunci
Harga Gas BumiMigasMinyak dan gas BumiMinyak dan gas bumi [Migas]
Catatan
Ketentuan mengenai pemanfaatan Gas Suar Bakar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2017.
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Wednesday, February 24, 2016
Tanggal Berlaku
Thursday, February 25, 2016
Menyatakan tidak berlaku
ESDM 37 Tahun 2015
Dasar Hukum Peraturan
UU 22 Tahun 2001
Peraturan Pelaksanaan
1750 K/20/MEM/2017
Lihat Juga
ESDM 32 TAHUN 2017
Versi Indonesia
Versi Inggris
Monday, April 28, 2025 - 17:18