PM 32 TAHUN 2016
Submitted by Windianingrum on Wed, 04/20/2016 - 10:51Status
TIDAK BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN MENTERI
Perihal
Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
Angkutan OrangKendaraan Bermotor UmumAngkutan OnlineAngkutan Jalan
Catatan
Berlaku 6 bulan setelah peraturan di undangkan
Melaksanakan ketentuan pasal 46, 59, 80 ayat (2), 86 ayat (3), 87 ayat (5), 120 ayat (5) dan 122 PP 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Monday, March 28, 2016
Tanggal Berlaku
Saturday, October 1, 2016
Dasar Hukum Peraturan
PP 74 Tahun 2014
Dicabut Oleh
PM 26 Tahun 2017
Versi Indonesia
Versi Inggris
Sunday, May 4, 2025 - 23:56