POJK 13 TAHUN 2024
Submitted by Windianingrum on Tue, 08/27/2024 - 08:40Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
OTORITAS JASA KEUANGAN
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN
Perihal
Transparansi dan Publikasi Suku Bunga Dasar Kredit bagi Bank Umum Konvensional (POJK SBDK BUK)
Tempat Penetapan
JAKARTA
Catatan
melaksanakan amanat Pasal 8A Undang Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Pasal 2 ayat (2) huruf d, Pasal 2 ayat (4) huruf b, Pasal 29, dan Pasal 30 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.03/2019 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank DAN
ketentuan pelaksanaan terkait SBDK dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai transparansi dan publikasi laporan bank umum konvensional pada: 1. batang tubuh butir I angka 1 huruf d; dan 2. lampiran butir IV mengenai Pedoman Penyusunan Laporan Publikasi Suku Bunga Dasar Kredit,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Tuesday, July 30, 2024
Tanggal Berlaku
Tuesday, July 30, 2024
Dasar Hukum Peraturan
UU 7 Tahun 1992
Lihat Juga
37/POJK.03/2019
Wednesday, April 30, 2025 - 17:27