SE-11/PJ.43/1999
Submitted by adminwnp on Tue, 12/29/2015 - 01:41Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
KEMENTERIAN KEUANGAN
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL
Tanggal Ditetapkan / disahkan
16 Maret 1999
Perihal
Ralat atas keputusan Direktur Jenderal Pajak No.KEP-281/PJ./1998 tentang petunjuk pelaksanaan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 dan pasal 26 sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan orang pribadi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Sumber BNI
BNI 6294/7-4-1999:9B
Sumber BNE
BNE
Katakunci
Pajak
Ralat
KEP-281/PJ./1998
Versi Indonesia
Wednesday, April 30, 2025 - 08:00